
Aplikasi tersebut yaitu SP4N LAPOR, Call Center 112, Ogan Lopian, dan WhatsApp Center. Media-media tersebut dikembangkan oleh pemerintah dalam menerima pengaduan dari berbagai kalangan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dengan lebih nyata.
Keempat media pengaduan dan layanan publik untuk warga Kabupaten Purwakarta itu. Pertama, SP4N LAPOR atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan layanan penyampaian semua harapan dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Pemkab Purwakarta dengan cepat beradaptasi terhadap kemajuan teknologi tersebut untuk menampung aspirasi dan aduan masyarakat Purwakarta yang lebih baik.(*)