Pendamping Desa dan PSM Diharapkan Dapat Mengawal Pembangunan Desa

Ngobrol Pintar Akademi Desa. (JabarNews)

Nova memaparkan, masing-masing mempunyai tujuan yang sama yaitu memandirikan Desa. Hal itu sebagai pengejawantahan Nawacita Presiden Joko Widodo untuk hadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.

PSM, kata Nova, memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosio kultural. Sedangkan Pendamping Desa juga diperlukan kompetensi khusus sebagai agen terdepan Kemendesa diuji melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi Kemendesa.

Pendamping memiliki sifat fasilitasi dalam rangka pemberdayaan desa. ‘PSM dan Pendamping harus solutif menghadapai problematika yang muncul di masyarakat,” kata Widyaiswara Ahli Utama Kemendes PDTT itu.

Baca Juga:  Purwakarta Sudah Level 2, Namun Tempat Wisata Belum Diizinkan Buka, Kenapa Ya?

Nova mengatakan, kompetensi sosio kultural sangat penting bagi ASN yang berarti memiliki skill menyatukan berbagai kultur yang ada di masyarakat setempat sesuai semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika”, sehingga komunikasi antar elemen yang ada di desa akan dapat tersampaikan dengan baik.

Salah satu cara ASN dalam memiliki skill sosio kultural yang baik adalah melalui pelatihan Revolusi Mental yang diselenggarakan oleh LAN.