
“Lokasi ini sangat strategis, berada di Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Tengah. Warga bisa bayar pajak sambil berangkat kerja, antar anak sekolah, atau menuju pasar,” ujarnya.
Layanan drive-thru di Purwakarta melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sementara pajak lima tahunan masih dilakukan di Samsat induk Jalan Baru.
Hingga kini, Jawa Barat memiliki tujuh layanan Samsat Drive-Thru, termasuk di Bandung yang menjadi percontohan nasional karena mampu melayani pajak lima tahunan hingga pencetakan TNKB. Selain itu, Bapenda juga memperluas metode pembayaran seperti kartu kredit Mastercard dan Visa, hingga QRIS dan platform digital lainnya.
Bapenda Jabar mencatat total kendaraan di Jawa Barat mencapai 17 juta unit, terdiri dari 14 juta motor dan 3 juta mobil. Namun kendaraan yang aktif membayar pajak hanya berada di kisaran 10 hingga kurang dari 11 juta unit.







