Baznas Purwakarta Salurkan Dana Insentif Kepada 605 Guru DTA dan TPQ Tahun 2022

Baznas Purwakarta salurkan dana insentif kepada 605 guru DTA dan TPQ tahun 2022. (Pemkab Purwakarta)

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta di masa pemulihan pasca pandemi Covid-19 ini, akan terus meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendorong UMKM yang ada di Kabupaten Purwakarta agar selalu bangkit dengan program-program pemberdayaan dan fasilitasi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Purwakarta melalui dinas terkait,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran Baznas Kabupaten Purwakarta yang telah turut serta membangun umat melalui pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta, diharapkan dapat amanah dan akuntabel demi kemashlahatan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Rika Ristiawati mengatakan, pada bulan Ramadan tahun ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Baznas Purwakarta, yang pertama pendistribusian 1.300 paket sembako untuk para dhuafa, tebar 2022 Al-Quran, serta pendistribusian CSR dari PT Tiki untuk bedah mushola di Kecamatan Tegalwaru.

Baca Juga:  Sulitnya Pendidikan di Perbatasan Purwakarta, Siswa Tak Mampu Terhalang Pandemi

“Total anggaran yang telah didistrubusukan lebih dari Rp1 miliar, selan itu pada bulan Ramadan Baznas Kabupaten Purwakarta juga setiap hari melaksanakan pelayanan pendistribusian untuk bantuan untuk para penerima zakat,” demikian Rika.

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Dewan Pengawas Syari’ah Baznas Kabupaten Purwakarta Dr. KH. Abun Bunyamin, MA, KH. Midad Fathoni dan H. Uned, M.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta H. Sopian, S.Pd, M.Si, Ketua Baznas beserta Para Wakil Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Keren! UPI Berada di Peringkat Ketiga Top University di Indonesia

Selain itu hadir juga Pimpinan beserta Anggota Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) Kabupaten Purwakarta, Para Asatidz-Asatidzah, Guru-Guru DTA dan TPQ Se- Kabupaten Purwakarta, serta Tamu Undangan lainnya.(*)