Covid-19 di Purwakarta Meningkat, Pembelajaran Kembali Daring di Delapan Kecamatan

Proses pembelajaran tatap muka terbatas di Purwakarta. (Jabarnews)

Menurut dia, kebijakan itu sesuai persyaratan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk melakukan PTM.

“PTM bisa dihentikan jika kecamatan berstatus zona merah atau sekolah ada penyebaran covid-19,” ungkap dia.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah-langkah kesehatan dan keselamatan, sangat penting. Intinya sehat dan selamat,” ujarnya.

Purwanto mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh di delapan Kecamatan akan disesuaikan kembali saat kasus Covid-19 melandai.

Baca Juga:  Optimalkan Kepuasan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Terus Bangun Pelayanan Publik

“Kita lihat dulu perkembangannya selama dua pekan kedepan dan akan dievaluasi,” singkat Purwanto.(Gin)