Dewan Pendidikan Jabar Komentari Masalah Pembiayaan Operasional Sekolah

Ketua Dewan Pendidikan Jabar Prof. Amung Ma’mun. (Istimewa)

Prof. Amung yang juga Ketua Program Studi Magister dan Doktor Pendidikan Olahraga Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia menilai, sepanjang pemenuhan biaya melalui BOS dan BOPD belum mencapai standar pemenuhan, pola lainnya mesti diberi peluang.

Tetapi harus responsible, seperti diperbolehkannya sumbangan pendidikan sekolah dan bekerjasama dengan pihak industri dalam pemanfaatan CSR.

“Tentunya harus ada kesepakatan dulu, dan lebih aman lagi bila regulasi diturunkan, agar ada pegangan. Jangan sampai masyarakat iklas memberikan sumbangan pendidikan sekolah, namun dinyatakan tidak boleh, karena dianggap pungli, ini tidak bagus,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Komitmen Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Dewan Pendidikan Jabar, baru-baru ini, lanjut Prof. Amung, telah diminta pemikirannya oleh Kemendikbudristek, dalam hal penjaminan mutu pendidikan di Jabar dan solusi persoalan yang dihadapi sekolah. Di antaranya terkait memenuhi kebutuhan sekolah.

“Kemarin kami bertemu dengan Kemendibudristek, diminta untuk memberikan pemikiran. Tentunya kami apresiasi, kami beri masukan, contohnya di Karawang, industri di sana diminta menggelontorkan program CSR nya ke sekolah untuk penjaminan mutu pendidikan, karena kalau mengandalkan BOPD dan BOS tidak akan cukup untuk pemenuhan mutu di sekolah,” tandasnya.(Red)

Baca Juga:  Dukung Pendidikan Pesantren, Menag Kukuhkan Sembilan Kiai Sebagai Majelis Masyayikh