
Bupati Purwakarta, Om Zein, menyatakan bahwa setiap KK menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta untuk keperluan hunian sementara. Bantuan tersebut bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank BJB dan Baznas Jabar.
“Total ada 86 KK yang menerima bantuan huntara. Kami berharap mulai besok sudah tidak ada lagi warga yang tinggal di tempat pengungsian. Tempat tersebut harus dikosongkan sore ini dan warga diharapkan segera mencari tempat tinggal sementara, bisa mengontrak atau menumpang di rumah sanak saudara,” ujar Bupati.
Terkait relokasi jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan dua skema. Pertama, relokasi ke lahan milik PTPN seluas 15.000 meter persegi yang saat ini tengah dalam proses pengurusan izin. Kedua, relokasi mandiri dengan membangun kembali rumah di atas tanah milik pribadi warga.
“Kami sudah kirimkan surat permohonan ke pihak PTPN, dan Pak Gubernur akan turut membantu menindaklanjutinya. Sementara itu, untuk relokasi mandiri, saat ini sudah terdata lebih dari 40 KK yang siap dibangunkan hunian di atas tanah mereka sendiri,” tambah Om Zein.