Kemendagri Gelar Rapat Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Dunia Pendidikan

Kemendagri gelar Rakor Badan Layanan Umum Daerah. (Foto: Istimewa)

Dalam rangka menghasilkan lulusan SMK yang kompeten, berdaya saing dan siap menghadapi tantangan serta dinamika perkembangan nasional maupun global, perlu dilakukan revitalisasi SMK.

Pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan pola tata kelola yang baik pada SMK supaya menjadi lebih efisien, efektif, professional, mandiri, dan produktif. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan mutu tata kelola SMK dapat dilakukan dengan menerapkan BLUD pada SMK.

Baca Juga:  Kabar Baik, Purwakarta Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Dalam Waktu Dekat

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Wikan Sakarinto, berharap dengan penerapan BLUD di SMK dapat mendorong sekolah menjadi fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya, serta mewujudkan sekolah yang mandiri dan merdeka, sehingga mampu menghasilkan tamatan yang memiliki softskills, hardskills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Di samping itu, dengan penerapan BLUD SMK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai dengan bidang keahlian sekolah.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Guru Pesantren Hingga Hamil, Apakah Akan Dikebiri?

Dengan menerapkan BLUD dapat mendorong siswa untuk terus berkarya sehingga menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru maupun infrastruktur sekolah.(Red)