Pembelajaran Daring SMK di Purwakarta Tidak Bisa Dilaksanakan 100 Persen, Kenapa?

Ilustrasi PJJ di Purwakarta. (JabarNews)

Purwakarta Update | Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta tidak bisa dilaksanakan 100 persen, kenapa demikian?

Adanya surat edaran bernomor 808/458/Cadisdik.Wil.IV yang ditandatangani Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, H. Ai Nurhasan, seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta kembali menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Sekertaris Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuaraan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, mengatakan, seluruh SMK swasta di Kabupaten Purwakarta mengikuti arahan dari Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca Juga:  Santri Purwakarta Jadi Juara Umum Ke-3 Dalam MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat 2021

“Mulai hari ini hingga tanggal 7 Maret 2022 mendatang kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan melalui Zoom Meeting atau pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata pria yang akrab disapa Gilang, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Meski demikian, kata Gilang, PJJ tidak bisa dilaksanakan 100 persen, artinya hanya mata pelajaran teori saja yang bisa dilakukan secara daring. Sedangkan untuk mata pelajaran praktikum diserahkan kepada sekolah masing-masing.