Hukum

Tengah Asik Main Judi Remi, Tiga Pemuda Diciduk Satreskrim Polres Purwakarta

×

Tengah Asik Main Judi Remi, Tiga Pemuda Diciduk Satreskrim Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi main judi remi. (Foto: Gatra)

Purwakarta Update | Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap empat orang pemuda yang sedang bermain judi kartu remi di depan PT PLATINUM Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan dari lokasi penggerebekan diamankan uang tunai sebesar Rp 530 ribu rupiah dan 52 lembar kartu remi.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 lembar kartu Remi dan uang tunai sebanyak Rp 530 ribu rupiah,” Jelas Zulkarnaen, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Intens Geledah Kamar Warga Binaan, Temukan Apa Lagi?

Ia menerangkan penangkapan empat orang ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat. Aksi empat orang ini meresahkan masyarakat setempat.

“Untuk modusnya para pelaku memainkan kartu remi dengan taruhan uang. Jadi setiap pemenang bisa mendapatkan uang taruhan dalam setiap satu kali main dari pemain yang kalah adalah sebesar Rp 15 ribu rupiah, Rp 30 ribu rupiah dan Rp 45 ribu rupiah. Warga resah karena hampir setiap malam hari mereka bermain judi di dilokasi tersebut,” ucap Zulkarnaen.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Pulihkan Hampir Rp1 Miliar Kerugian Negara dari Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/