Pemkab Purwakarta Komitmen Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Seminar Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan. (Foto: Pemkab Purwakarta)

“Pemerintah dan kementerian menyebutnya ada tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi,” ujar Purwanto.

Terkait persoalan tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan sejumlah peraturan hingga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) di Satuan Pendidikan.

“Alhamdulillah, di Purwakarta TPPKS sudah terbentuk 100 persen,” kata Purwanto.

Peraturan hingga pembentukan tim, ujar Purwanto sebatas sistem namun belum 100 persen bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Oleh karena itu, para tenaga pendidik penting menambah wawasan, menambah cara pandang terhadap anak, menambah cara pandang terhadap orang tua, menambah cara pandang terhadap belajar dan menambah cara terhadap komunikasi terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Menjelang Lebaran, Pemkab Purwakarta Lakukan Operasi Pasar Murah, Ada Apa?

Purwanto mengingatkan para tenaga pendidik di Purwakarta untuk sadar bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi Z.