
Senada dengan itu, Asep Nurhuda, Kepala SD Labschool UPI Purwakarta menyambut baik tujuan dari Disdik Purwakarta yang sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta. Ia berkomitmen akan menyampaikan niat baik ini kepada seluruh orang tua siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai sebaik-baiknya.
Melansir dari laman Sinar Jabar, dalam Fakta Integritas yang ditandatangani tersebut terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh semua sekolah, di antaranya:
- Berkomitmen untuk mematuhi semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang tertuang ke dalam peraturan perundang-undangan berlaku terkait dengan penyelenggaraan pendidikan
- Memahami dan berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tentang regulasi pelaksanaan kegiatan perpisahan serta kenaikan kelas pada satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta
- Bersedia menyelenggarakan kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas dengan prinsip edukatif, memberikan manfaat, menghindari kegiatan yang tidak relevan dengan pembelajaran serta tidak melakukan pungutan pembiayaan dalam pelaksanaannya
- Apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran, maka satuan pendidikan yang Kami pimpin bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan- undangan berlaku, dan siap menerima rekomendasi pencabutan izin pendirian maupun izin operasional oleh Dinas Pendidikan jika tidak memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perpisahan sekolah di Kabupaten Purwakarta dapat menjadi momentum yang lebih bermakna bagi siswa tanpa membebani orang tua dan tetap mengedepankan prinsip pendidikan yang berkualitas.(*)