
Terkait visi pendidikan inklusif, Sadiyah menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah menargetkan seluruh sekolah di Purwakarta dapat memberikan layanan inklusif, termasuk untuk anak berkebutuhan khusus.
“Kami ingin semua sekolah memberikan layanan inklusif. Tidak hanya untuk anak-anak normal, tetapi juga bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Kepala SMPN 1 Babakancikao, Drs. Ayi Tatang, M.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan luar biasa dari berbagai pihak sehingga sekolah berhasil memenangkan kasasi sengketa lahan tersebut.
“Acara ini adalah syukuran atas dikabulkannya kasasi SMP Negeri 1 Babakancikao. Alhamdulillah, sekolah kami menang dalam gugatan pertanahan,” ujarnya.







