Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun mengatakan, oknum guru ngaji berinisial TH kini telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Satreskrim Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Berdarkan pengaku pelaku, melakukan aksinya karena terdorong oleh hasrat dan nafsu. Hingga kini kami telah mendata sedikitnya enam korban dugaan pencabulan,” jelas Pria yang akrab disapa Aa Uyun itu, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan secara khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Polisi melibatkan polwan, dinas sosial hingga psikolog klinis dalam proses pendampingan terhadap anak-anak korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, ia mengagatakan, polisi telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan alat bukti yang kami dapatkan, perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” Tegas Aa Uyun.
Dalam hal ini, lanjut dia, tim penyidik Unit PPA dan PPO masih mendalami keterangan saksi hingga pelaku sebagai mengungkap dari perkara perbuatan cabul oknum guru ngaji tersebut.
Selain itu, kata Aa Uyun, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari adanya dugaan korban lainnya.
“Sementara ini enam yang baru melapor ya, dan kalaupun nanti ada, kita akan kembangkan lagi kasus ini. Tapi yang jelas terduga tersangka sudah kita amankan,” Pungkasnya. (*)





