Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Meskipun berprofesi sebagai guru mengaji tak lantas membuat seseorang terlepas dari bisikan Aashiq, jin yang sering dikaitkan dengan gangguan nafsu birahi, syahwat, atau cinta yang menyimpang dalam Islam.
Yang menyandang sebutan ustad bisa saja berbuat amoral, seperti mencabuli hingga merudapaksa. Lebih miris, yang menjadi korban rata-rata adalah sang murid, walau terkadang, pelaku bisa menyasar siapa saja sebagai korbannya, yang kebanyakan adalah anak-anak di bawah umur.
Seperti dilakukan, oknum guru ngaji berinisial TH di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah santri anak di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar.
Kini lansia berusia 61 itu telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasusnya tengah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.
Kasus perbuatan bejat oknum guru ngaji tersebut terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepara orang tuanya.





