Peristiwa

Polres Purwakarta Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Brutal, Dua Korban Terluka

×

Polres Purwakarta Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Brutal, Dua Korban Terluka

Sebarkan artikel ini
Aksi pengeroyokan di Purwakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

Para pelaku yang diamankan diketahui merupakan warga Purwakarta berusia antara 20 hingga 25 tahun dan seluruhnya telah berstatus dewasa.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Mari bersama menjaga situasi keamanan di Purwakarta agar tetap kondusif,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Tewaskan Warga, Belasan Anggota Geng Motor Arabian Diringkus Jajaran Polres Purwakarta

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/