Polri Ungkap Fakta Mengerikan di Balik Kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo. (Foto: dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Purwakartaupdate.com, Jakarta – Setelah menjadi sorotan dan menuai kecaman luas dari publik, Polri akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku di balik grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memuat konten penyimpangan seksual, khususnya yang mengarah pada inses dan eksploitasi seksual terhadap anak.

Dalam keterangan tertulis, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan intensif yang membuahkan hasil signifikan.

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, kami berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan menangkap enam pelaku,” ujar Trunoyudo, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, 146 Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan di Purwakarta

Fakta-Fakta Pengungkapan Kasus:

1. Enam Tersangka Diamankan
Polri menangkap enam orang tersangka dari berbagai wilayah Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu. Mereka adalah admin dan anggota aktif dalam grup-grup yang menyebarkan konten asusila tersebut.