Polwan Polres Purwakarta Berikan Pendampingan Anak Korban Predator

Polwan Polres Purwakarta melakukan pendampingan korban predator. (Foto: Polres Purwakarta)

Diketahui, AD merupakan tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Tak tanggung-tanggung, korban dari perbuatan keji ini adalah sembilan anak laki-laki yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar.(*)

Baca Juga:  Lima Hektar Hutan dan Lahan Pertanian di Bener Meriah Aceh Terbakar