
“Jika saat ini sudah ada guru honorer yang sudah 10 tahun, bahkan sampai duapuluh tahun lebih, hanya mendapatkan gaji sebesar 200 ribu sampai 300 ribu perbulannya, ini tidak sebangding dengan beban dan tanggung jawab guru dalam mendidik siswa,”.
Oleh karena itu, Praksi PKB, tergerak untuk meminta peningkatakan kesejahtraan guru honorer dan mengusulkan penambahan kuota PPPK guru honorer,yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah Kabupaten purwakarta, tidak ada perhatian kepada guru dan dunia pendidikan,”.(red)