Hasil Uji Petik Bawaslu Purwakarta, Orang Meninggal Masih Masuk Dalam Data Pemilih

Bawaslu Purwakarta saat melakukan rapat kerja. (Foto: Dok. Bawaslu Kabupaten Purwakarta)

Purwakarta Update | Hasil uji petik data pemilih yang telah dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta. Dari hasil tersebut ditemukan beberapa kasus, diantaranya orang yang meninggal masih masuk namanya dalam data pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, selama sepekan Bawaslu Purwakarta lakukan uji petik nama pemilih di beberapa desa dan kecamatan. Menurutnya, uji petik dilakukan sejak Senin hingga Sabtu, 6 hingga 11 Juni 2022.

“Sampling dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta,” Jelas Pria yang akrab disapa Binos itu, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga:  Implementasi KIP, Diskominfo Purwakarta Gelar Bimtek Pengklasifikasian Informasi

Dijelaskannya, basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.

“Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih,” terang Binos.