KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp1,8 Miliar

Audiensi KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta
Audiensi KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta. (Foto: Dok KPU Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp1.859.365.190 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Pengembalian dana hibah tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, di rumah dinas bupati, Senin, 21 April 2025.

Ketua dan jajaran KPU melaporkan pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2024 kepada pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, Om Zein mengapresiasi efisiensi anggaran yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga:  DPC PKB Purwakarta Serahkan Dokumen Perbaikan DCS Pemilu 2024 Kepada KPU

“Dari Rp40 miliar dana hibah, masih ada sisa Rp1,85 miliar yang dikembalikan. Ini membuktikan bahwa KPU telah menyelenggarakan Pilkada secara jujur, adil, dan transparan,” ujar Om Zein.

Ia berharap sinergi antara KPU dan Pemkab terus terjalin, terutama dalam mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun ke depan.