KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota DPRD Terpilih

Rapat pleno KPU Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, memimpin rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Rapat pleno yang berlangsung di Janani Ballroom Harper Hotel pada Kamis (2/5/2024) tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Purwakarta, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Dalam sambutannya, Dian Hadiana menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ketua Umum Partai Gelora Sambangi Pusat Pembuatan Keramik di Plered

Menurutnya, hasil penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta didasarkan pada Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 685 Tahun 2024.

Acara pleno ditutup dengan apresiasi dan ucapan terima kasih dari perwakilan partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta kepada seluruh jajaran, khususnya para penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu.