
Dalam hal penerapan prokes secara ketat, Pilkades ini, sambung dia, pihak DPMD telah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon Kades di 170 desa yang akan menggelar Pilkades pada 16 Oktober 2021 mendatang, tentang pentingnya penerapan prokes.
“Memang perlu adanya kesadaran dari masing-masing pihak, kalau mereka semua taat pada prokes saya yakin pelaksanaan Pilkades ini tidak akan menyebabkan klaster penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Soal adanya salahsatu cakades yang diduga melanggar prokes, kami telah mengkoordinasikan hal ini dengan kepanitiaan di tingkat kecamatan untuk memberikan teguran kepada panitia pilkades dan cakades yang bersangkutan,” ucap Jaya Pranolo.(Gin)