
“Semua alat bantu ini telah memenuhi standar SNI dan standar internasional. Namun, pengguna perlu melakukan perawatan rutin. Umumnya, telapak kaki palsu memiliki masa pakai tiga hingga empat tahun. Jika mengalami kerusakan, pengguna dapat mengajukan bantuan kembali melalui Dinas Sosial atau langsung ke yayasan kami,” tambahnya.
Said juga mengimbau para penerima untuk menjaga kebersihan alat bantu, terutama setelah terkena air. Jika soket terasa longgar, ia menyarankan penggunaan tambahan kaus kaki sebagai penyesuaian.
Kegiatan bakti sosial ini mendapat respons positif dari masyarakat dan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam mendukung kehidupan yang lebih inklusif dan bermartabat bagi penyandang disabilitas.(Riyan)







