
Menindaklanjuti adanya keluhan warga, kader Posyandu Melati VI menyatakan tidak akan lagi menyediakan wadah atau misting MBG.
Ke depannya, penerima manfaat diminta untuk membawa wadah masing-masing dari rumah, sehingga tidak ada lagi biaya tambahan dalam pembagian MBG.
Sementara itu, Lurah Purwamekar, Deni Rosdian, SE, mengaku baru mengetahui adanya keberatan warga setelah laporan tersebut mencuat.
Ia menyarankan agar pengadaan wadah MBG ditiadakan sepenuhnya demi menghindari polemik di tengah masyarakat.





