
Purwakartaupdate.com – Kabar baik datang bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Pemerintah akan meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, yang memungkinkan peserta menghapus utang iuran dan kembali mengaktifkan kepesertaan hanya dengan melakukan registrasi ulang.
Program ini rencananya mulai dijalankan pada akhir tahun 2025 dan akan diperluas ke seluruh Indonesia pada Januari 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial serta memberdayakan masyarakat secara ekonomi.
“Setelah peserta melakukan registrasi ulang, status kepesertaan akan langsung aktif kembali dan seluruh tunggakan akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin).







