Purwakartaupdate.com – Bantuan sosial seharusnya menjadi jaring pengaman, bukan modal untuk berjudi. Pernyataan ini mencuat setelah temuan mengejutkan dari PPATK yang mengungkap ratusan ribu penerima bansos diduga bermain judi online.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan akan mengevaluasi ulang daftar penerima bantuan sosial (bansos), menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil analisis PPATK, terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, dari total 9,7 juta NIK yang terindikasi.
“Kalau terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo di Istana Negara, Jumat (11/7/2025).





