“Peluncuran Koperasi Jasa Angkutan ini sebagai wujud konkret komitmen kami dalam memperkuat perekonomian anggota dan mendukung pengembangan sektor transportasi lokal. Langkah ini juga selaras dengan seruan nasional Kosgoro 1957 untuk membentuk 1.000 koperasi di seluruh Indonesia pada awal 2026,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, koperasi tersebut dibentuk untuk mengakomodasi kebutuhan anggota yang sebagian besar merupakan pemilik kendaraan, sopir angkutan, serta pelaku usaha transportasi swasta. Selain itu, kader muda Kosgoro juga dilibatkan dalam pengelolaan koperasi guna mendorong regenerasi organisasi.
Menurut Yogie, terdapat tiga tujuan utama pembentukan koperasi tersebut. Pertama, menyatukan potensi dan sumber daya anggota agar operasional usaha angkutan menjadi lebih efisien.
Kedua, memfasilitasi akses anggota terhadap perizinan rute, pemeliharaan kendaraan, penyediaan suku cadang berkualitas, hingga pembiayaan yang lebih terjangkau.





