Terkait Adanya Pengerukan di Sungai Cikao, Ini Respon Kabid DPMPTSP Purwakarta

Pengerukan di Sungai Cikao, Purwakarta.

Menurut warga, selama ini menganggap, baik pemanfaatan maupun kegiatan yang bisa dilakukan di dalamnya, tidak bisa semena-mena dilakukan pihak mana pun.

Warga pun mempertanyakan perihal kegiatan tersebut. Apakah kegiatan itu diperbolehkan atau tidak? Jika tidak diperbolehkan kenapa oleh pihak terkait dibiarkan.

“Sebagai masyarakat Desa Cidahu, saya mempertanyakan kepada pihak terkait, mulai dari pihak desa, kecamatan dan pemerintah daerah perihal kegiatan tersebut,” ucap warga yang yang enggan disebutkan namanya.

Pihak redaksi mencoba menghubungi Kementerian terkait yang bertanggung jawab atas wilayah sungai, namun masih menunggu jawaban.(*)

Baca Juga:  Maksimalkan Pelayanan, Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejari Purwakarta