
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Terkendala biaya, puluhan calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta dipastikan batal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 1446 H/2025.
Kendala utama yang dihadapi sebagian besar calon jemaah haji tersebut adalah ketidakmampuan dalam melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Berdasarkan data terbaru hingga Kamis (17/4/2025), lebih dari 90 persen calon haji asal Purwakarta telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.
Namun dari total kuota sebanyak 741 orang, tercatat masih ada 80 orang yang mengundurkan diri.
“Mayoritas pembatalan disebabkan oleh faktor ekonomi. Selain itu, ada juga yang batal karena kondisi kesehatan dan ada yang telah wafat,” kata Kasi Urusan Haji Kemenag Kabupaten Purwakarta, Syamsi Lutfi dikutip dari KompasTV.