Terkendala Biaya, Puluhan Calon Haji di Purwakarta Batal Berangkat

Ilustrasi jemaah Haji Purwakarta
Ilustrasi jemaah Haji Purwakarta. (Foto: Net)

Untuk mengantisipasi kekosongan kuota, Kemenag setempat memutuskan memperpanjang masa pelunasan dari yang semula berakhir pada 14 April menjadi 25 April 2025.

Diharapkan, perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi jemaah cadangan untuk menggantikan posisi yang kosong.

Kemenag juga mengimbau agar calon jemaah yang belum melunasi biaya segera menyelesaikan administrasi sesuai batas waktu yang ditentukan, agar kuota keberangkatan tahun ini dapat terpenuhi secara optimal.(*)

Baca Juga:  Kepuber Purwakarta Raih Juara Ketiga Ajang Liga Ketapel Jabar Ngahiji di Bandung