Pemerhati Lingkungan: Buang Sampah di Irigasi Situ Wanayasa Harus Disanksi Tegas

Tangkapan layar dari video unggahan warga. (Foto: Dok. Warga)

Ia mengatakan upaya pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kebersihan di wilayah Purwakarta harus terus dilakukan bersama-sama. Hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kabupaten Purwakarta bersih dan asri.

“Jadi memberikan efek jera sekaligus mengedukasi mengenai pentingnya keberadaan saluran irigasi ataupun sungai, maka pelaku pembuangan sampah tersebut harus diberikan sanksi tegas,” tutur Kang Ipin.

Padahal seperti diketahui, kata dia, membuang sampah sembarangan ke sungai ataupun saluran irigasi memiliki banyak dampak terhadap lingkungan. Di antaranya ialah banjir. Penumpukan sampah di sungai akan membuat saluran air mampet. Sehingga air akan meluas dan menyebabkan banjir.

Baca Juga:  Gubyag Balong di Desa Margasari Pasawahan Dalam Rangka Hari Jadi Purwakarta Ke-191

“Kemudian membuang sampah sembarangan di saluran irigasi ataupun sungai dapat berkontribusi terhadap pencemaran air dalam beberapa cara. Ketika orang membuang sampah mereka langsung ke air, maka sungai dan danau dapat tercemar,” ucap Kang Ipin.

Selain itu, sambung dia, pencemaran air dapat masuk ke air tanah ketika sampah terbawa ke air tanah karena curah hujan alami. Sampah ini kemungkinan besar akan berakhir di danau hingga lautan pada akhirnya.

“Kami meminta asyarakat Purwakarta jangan mencontoh perbuatan yang dilakukan dua orang pemuda yang terekam kamera saat membuang sampah ke saluran irigasi di sekitar situ wanayasa, itu perbuatan tidak terpuji yang menyebabkan lingkungan kita menjadi rusak,” pungkasnya.(Gin)

Baca Juga:  Heboh di Medsos Purwakarta, Dua Pemuda Buang Sampah ke Irigasi Sekitaran Situ Wanayasa