Purwakartaupdate.com – Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tidak ada lagi program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) sebagai program khusus, tetapi sebagai filosofi; memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat dalam Rapat Uji Publik Eksternal SPMB Tahun 2026 di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Selasa (3/3/2026).
Sekdisdik menjelaskan, secara umum aturan SPMB tahun 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Salah satunya, tidak ada lagi program PAPS sebagai program khusus. Namun, esensinya tetap sama, yakni memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi siswa tidak tertampung, lanjutnya, Disdik Jabar akan melakukan pendataan minat terhadap siswa kelas IX SMP/MTs.





