PurwakartaUpdate, Kupang – Pengacara Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay, Fransisco Bessi, menyatakan telah menyerahkan semua data, dokumen, dan informasi kepada bidang pengawasan Kejati NTT usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Senin (4/5/2026).
Ia sekaligus meminta agar kliennya, Roni Sonbay, diperiksa ulang karena keterangan yang diberikan sebelumnya dinilai tidak siap.
Fransisco menjelaskan bahwa seluruh data dan bukti tidak dipegang oleh Roni Sonbay, sehingga ada ketidakcocokan antara keterangan kliennya dengan informasi yang ia sampaikan kepada tim pemeriksa.
“Saya sudah diperiksa pengawasan Kejati NTT sekitar lima (5) jam. Semua data, dokumen, dan informasi sudah saya serahkan kepada pemeriksaan. Saya minta Roni Sonbay diperiksa ulang karena keterangannya tidak siap. Semua data dan bukti dia (Roni Sonbay) tidak dipegang,” kata Fransisco Bessi, Senin 04 Mei 2026 malam.
Fransisco turut mengapresiasi Kejati NTT dan Asisten Pengawasan atas jalannya proses pemeriksaan yang ia nilai berjalan profesional.





