Hukum

Hukum Tukar Uang Baru Lebaran dengan Potongan: Halal atau Riba?

×

Hukum Tukar Uang Baru Lebaran dengan Potongan: Halal atau Riba?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi praktik tukar uang baru Lebaran dan hukum Islam
Ilustrasi jasa tukar uang baru Lebaran (Foto: Net)

PurwakartaUpdate.com, Purwakarta – Hukum tukar uang baru Lebaran kerap dipertanyakan saat jasa penukaran pecahan kecil mulai marak menjelang Idul Fitri.

Warga rela menukar uang Rp100.000 atau lebih demi mendapatkan lembaran baru untuk dibagikan sebagai uang THR Lebaran.

Namun, ketika ada potongan nominal dalam transaksi itu, muncul pertanyaan, apakah transaksinya halal atau justru termasuk riba?

Fenomena ini bukan hal baru, permintaan uang pecahan kecil meningkat tajam di setiap tahun mendekati momen Hari Raya.

Baca Juga:  Kejati Jabar: Kasus Asusila Terhadap Belasan Santriwati Adalah Kejahatan Luar Biasa

Meski Bank Indonesia dan lembaga perbankan lainnya menyediakan layanan resmi penukaran uang melalui kas keliling dan sistem antrean, sebagian masyarakat memilih jasa penukaran uang di pinggir jalan karena dianggap lebih praktis dan cepat.

Ketentuan Tukar Uang dalam Islam

Dalam Islam, uang berfungsi sebagai alat tukar, bukan barang dagangan untuk mencari keuntungan.

Karena itu, praktik tukar uang Lebaran tidak boleh melanggar prinsip syariat, terutama terkait larangan riba dalam Islam.

Dalam kajian fikih muamalah, pertukaran uang dikenal dengan istilah al-sharf. Aturannya tegas, jika menukar uang sejenis, misalnya rupiah dengan rupiah, maka nilainya harus sama dan dilakukan secara tunai.

Baca Juga:  Dishub Purwakarta Buka Mudik Gratis 2026, Siapkan 4 Bus untuk 236 Pemudik ke Jateng dan Jatim

Mengutip dari laman detik.com, ketentuan ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW:

“Jika emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum bur (gandum halus) ditukar dengan gandum bur, gandum syair (kasar) ditukar dengan gandum syair, kurma ditukar dengan kurma garam ditukar dengan garam, maka takarannya harus sama dan tunai. Siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan transaksi riba. Baik yang mengambil maupun yang memberinya sama-sama berada dalam dosa” (HR Ahmad no.11466 dan Muslim no.4148)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern