Oleh karena itu, lanjut dia, peran masyarakat sangat penting dan memiliki peran sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan cara melaporkan ke Polres Purwakarta atau Polsek terdekat.
“Selain melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga lakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah,” ungkap AKBP Anom.
Melalui program ini, kata Kapolres, Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.
AKBP Anom juga memastikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di tahun-tahun mendatang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami berkomitmen untuk menjadikan Purwakarta sebagai wilayah yang bebas dari narkotika. Yang sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden serta Bapak Kapolri soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” Tutur AKBP Anom. (*)





