Bupati Purwakarta Hadiri Acara Sidang Isbat Nikah Terpadu Masyarakat Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan buku nikah dalam sidang isbat nikah terpadu. (Jabarnews)

Purwakarta Update | Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadiri pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu masyarakat Purwakarta yang belum memiliki buku nikah ataupun akta nikah.

Anne Ratna Mustika menyebut masih banyak pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Purwakarta yang belum memiliki buku nikah ataupun akta nikah resmi yang sah dari negara.

“Masih banyak, karena berdasarkan data dari sistem yang sudah waiting list ada sekitar 1.500 pasutri yang mengajukan sidang isbat nikah terpadu,” ucap Anne Ratna Mustika, di Kecamatan Kiarapedes, Rabu, 17 November 2021.

Baca Juga:  Purwakarta Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022

Nantinya, kata Bupati Purwakarta, hal itu bakal menjadi skala prioritas sidang isbat nikah di tahun depan bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah tersebut.

Anne Ratna Mustika menyebut, ada beberapa faktor penyebab banyak pasutri di Purwakarta tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag Purwakarta.

“Sebetulnya banyak faktor, bukan hanya faktor ekonomi. Misalkan, ada kultur yang masyarakatnya masih menganggap mereka tidak membutuhkan pencatatan kependudukan seperti ini, padahal pencatatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk segala administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri: Seluruh Jajaran Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia