Hukum

Dua Pengedar Narkoba Asal Purwakarta Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang

×

Dua Pengedar Narkoba Asal Purwakarta Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com)

Purwakarta Update | Dua Pengedar narkoba asal Kabupaten Purwakarta berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang.

Dari tangan kedua pengedar narkoba tersebut polisi berhasil menyita sebanyak 4 paket sabu seberat hampir 4 gram.

Diketahui, kedua pelaku yakni berinisial YS alias Cueng (46), warga Dusun Cilimus, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Pelaku kedua berinisial S alias Odong (39) yang berstatus residivis, warga Dusun Malang Nengah, Desa Malang Nengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan keterangan dari Kasatres Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun mengatakan, kedua pelaku ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga:  Langgar Perda RTRW, Obyek Wisata Taman Air Gulampok Purwakarta Akhirnya Ditutup

Petama, pelaku YS ditangkap di Jalan Raya Sumednag-Subang atau tepatnya di Dusun Pawenang, Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku didapati satu paket sabu seberat 3,10 gram disaku celananya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/