Polisi Bongkar Penjual Miras Berkedok Toko Sepatu di Kecamatan Pasawahan Purwakarta

Petugas kepolisian saat razia miras di toko sepatu di Kecamatan Pasawahan, Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Pasawahan)

Purwakarta Update | Personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta berhasil membongkar penjualan minuman keras bekedok toko sepatu dan sandal di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 17 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, razia yang dilakukan tersebut merupakan Operasi Pekat Lodaya 2023 dan juga merupakan perintah dari Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Selama razia berlangsung, pihaknya mendatangi sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual minuman haram itu.

Namun yang menarik dari hasil razia tersebut jajaran Polsek Pasawahan berhasil membongkar praktek penjualan minuman keras yang bermodus toko sepatu dan sandal.

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bakal Sikat Pelaku Premanisme dan Curanmor

Awalnya penjaga toko membantah bahwa dirinya hanya menjual sepatu dan sandal tapi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah rak sepatu dan di sebuah ruangan kecil di toko tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok toko sepatu dan sandal.