Dua Anggota Geng Motor Ditangkap, Polres Purwakarta Ungkap Aksi Brutal di Patung Enggrang

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus kekerasan geng motor saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: Purwakarta Update/Riyan Kurnia.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok geng motor.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025 di depan Patung Enggrang, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban berinisial FR mengalami luka di bagian kepala serta luka pada jari kelingking.

Polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu RE (31) dan M (33), keduanya laki-laki.

Baca Juga:  Satlantas Polres Purwakarta Bagikan Takjil Kepada Masyarakat yang Berpuasa Ramadan