Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kader Posyandu Melati VI di Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait adanya keberatan warga atas pungutan biaya Rp5.000 untuk wadah Makanan Bergizi (MBG) yang sempat diberlakukan.
Salah satu kader Posyandu Melati VI, Eli, menjelaskan bahwa penyediaan wadah atau misting MBG merupakan inisiatif kader, bukan kebijakan resmi.
Inisiatif tersebut dilakukan untuk efisiensi waktu distribusi, mengingat saat itu terjadi pergantian dapur SPPG, dari dapur yang biasa mendistribusikan MBG ke SPPG baru.
“Awalnya itu inisiatif kami sebagai kader supaya pembagian lebih cepat karena dapur SPPG yang biasa mendistribusikan sedang berganti. Tapi ternyata ada warga yang merasa keberatan, untuk itu kami mohon maaf,” ujar Eli kepada Purwakarta Update, Senin (26/1/2026).





