Purwakartaupdate.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 orang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang kuartal I atau Januari hingga Maret tahun ini.
Berdasarkan data Kemnaker, angka tersebut mengalami penurunan cukup besar jika dibandingkan dengan laporan PHK periode yang sama tahun sebelumnya yang masih tercatat sebanyak 34.211 orang.
“Pada periode Januari s.d. Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK,” tulis Kemnaker dalam leman resminya dikutip Kamis (16/4/2026).
Secara terperinci, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbanyak mencapai 1.721 orang, turun dari kuartal I tahun lalu yang masih mencapai sebanyak 7.177 orang.
Di posisi kedua ada Provinsi Kalimantan Selatan yang mencapai sebanyak 1.071 orang. Namun, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang masih sebanyak 758 orang.





