Purwakartaupdate.com, Subang – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus menyesuaikan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Andri, mengatakan kapasitas daya tampung TPA Jalupang saat ini mencapai sekitar 2.551 ton untuk masa operasional hingga 15 tahun. Sementara volume sampah yang masuk setiap harinya mencapai sekitar 600 ton per hari.
“Ke depan kami akan berupaya melakukan penutupan sistem open dumping di TPA Jalupang dan beralih menggunakan program sanitary landfill,” ujar Andri, Senin (18/5/2026).





