Purwakartaupdate.co, Purwakarta – Komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah terus ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, salah satunya dengan melakukan Operasi Minuman Keras (miras) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kegiatan rutin yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta itu berhasil mengamankan ratusan botol miras keras jenis arak bali (Arbal).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasat Res Narkoba, IPTU Try Sumarno mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.
“Sebagai mana arahan Pak Kapolres Purwakarta, kegiatan ini lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” Ucap Try.
Dijelaskannya, razia miras ini di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polres Purwakarta.
“Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap Eks Kapolsek Kebonpedas, Polres Sukabumi Kota itu.





