Maka dari itu, ia menegaskan bahwa, masyarakat yang mengalami hal ini bisa mengandalkan layanan aduan online. Adapun aplikasi memudahkan pembayaran PKB bernama Curhat Samsat Jabar.
Ia menambahkan, warga Jabar bisa mengakses aplikasi ini dengan mudah. Ia menyarankan agar membuka link resmi aplikasi Curhat Samsat Jabar lewat https://s.id/curhatsamsatjabar.
Ia berharap kehadiran aplikasi Curhat Samsat Jabar dapat meringankan warga Jabar, terutama saat kesulitan ingin melakukan pembayaran pajak.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada yang rajin bayar pajak,” ucapnya.(*)





