Siranap, Aplikasi Untuk Mengetahui Ketersediaan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit

PURWAKARTAUPDATE.com | Untuk mengecek keterisian tempat tidur di tengah masa pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan menyediakan fasilitas layanan secara online.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses link https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/ yang menjadi situs resmi sistem informasi rawat inap (Siranap).

“Siranap ini adalah aplikasi dari pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat mengetahui keterisian tempat tidur,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Imam Munajat, pada Rabu (3/8/2021).

Ia menambahkan, bagi masyarakat Purwakarta direkomendasikan mengakses aplikasi Siranap terlebih dahulu sebelum datang ke rumah sakit, untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur.

Baca Juga:  Kebijakan Mudik Lebaran 2022 Jadi Angin Segar Bagi Pengusaha Transportasi Bus

“Khusus di Purwakarta tempat tidur di rumah sakit sudah mulai longgar, artinya tidak terjadi antrian, bisa di cek di Siranap itu,” ucap Imam.

Imam menjelaskan, aplikasi Siranap hanya untuk mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, tidak bisa melakukan pendaftaran pasien rawat inap. “Kalau mau dirawat, tetap harus datang ke rumah sakit langsung, Siranap hanya untuk cek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit saja,” tutur Imam.

Untuk memilih informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan Covid-19 di rumah sakit bisa klik kotak berwarna ungu. Kemudian masyarakat bisa mencari rumah sakit sesuai dengan provinsi dan kabupaten atau kota terdekat lalu klik cari.

Baca Juga:  Tiga Bahan Alami Ini Bisa Dijadikan Pengharum Ruangan Anda

Setelah itu, aplikasi bakal menampilkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sesuai yang dicari. Jika memilih salah satu rumah sakit akan diketahui jumlah tempat tidur yang masih tersedia di sana.

Informasi di Siranap ini mencakup jumlah tempat tidur yang masih tersedia untuk isolasi tekanan negatif, isolasi tanpa tekanan negatif, dan IGD khusus Covid-19.(Gin)