
“Menggunakan masker adalah standar Protokol kesehatan merupakan aturan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19,” ucap Yuri.
Dia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.
“Ini merupakan bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,” tandasnya.(Red)







