Empat Pencuri Kabel Listrik Milik PT Cipta Baja Trimatra Dibekuk Kepolisian Campaka

Ilustrasi Polisi menangkap pencuri kabel listrik. (Foto: Net)

Purwakarta Update | Empat pencuri kabel listrik dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka, Polres Purwakarta setelah mencuri kabel listrik di sebuah proyek milik PT. Cipta Baja Trimatra, yang berlokasi di kampung Tanjunggarut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji menerangkan, pencurian kabel listrik terjadi pada hari Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil meringkas 4 pelaku pada Rabu, 27 Juli 2022 diamankan dirumahnya masing-masing di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang,” ucap Darmaji, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya Hingga 3 Oktober 2021

Ia mengatakan, ke empat pelaku yang berhasil di tangkap yakin DM (42) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, S (50) warga Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, K (46) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang dan S (31) warga Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, mereka melakukan pencurian tersebut dilakukan sebanyak 7 orang. Saat ini 4 orang pelaku sudah kami tangkap dan 3 orang lainnya sedang dalam pengejaran. Untuk identitas ke 3 pelaku lainnya sudah kita ketahui dan saat ini kita lakukan pengejaran,” jelas Darmaji.

Baca Juga:  Karyawan di Purwakarta Tidak Dapat THR? Adukan Kesini