Hukum

Seorang Pemuda Tewas, Setelah Pesta Miras Oplosan di Plered

×

Seorang Pemuda Tewas, Setelah Pesta Miras Oplosan di Plered

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTAUPDATE.com | Pesta minuman keras oplosan diduga menjadi penyebab kematian seorang pemuda asal Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Korban meninggal dunia itu ialah pemuda berinisial IT (23). Selain korban tewas, ada pula korban kritis berinisial RF (20), dan korban lainnya berinisial R (26), D (35) dan DN (29) berangsur membaik setelah mendapat perawatan.

Kapolsek Plered Kompol Winarsa menjelaskan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan ada seorang warga meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi tercatat ada lima warga yang diduga meminum minuman keras oplosan,” ucap Winarso, pada Minggu (1/8/2021)

Baca Juga:  Razia Narkoba, Penghuni di Lapas Wanita Purwakarta Digeledah Petugas

Mereka mencampur air putih mentah dengan suplemen, sirup dan minuman keras. Minuman alkohol itu diperoleh atau dibeli di Bekasi.

Setelah mengonsumsi miras oplosan, mereka mengalami pusing, mual dan muntah-muntah, kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penangan medis.

“Dari 5 orang itu 2 dibawa ke rumah sakit, 3 korban lain tidak mau dibawa ke rumah sakit, 2 dari 3 korban kondisi membaik namun tadi malam 1 korban berinisial RF kondisinya memburuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam,” tutur Kapolsek Plered.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polres Karawang Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian

Winarsa menyebut pesta minuman keras oplosan yang dilakukan para pemuda itu terjadi pada Rabu malam kemarin. Pihaknya menerima laporan Sabtu (31/7/2021) kemarin kemudian cek ke lokasi. 

“Semua korban masih satu kampung, bahkan katanya masih ada ikatan saudara,” ujar dia.

Selain itu, di juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan minuman keras, karena berbahaya untuk kesehatan juga ketertiban umum.

“Selain berbahaya buat kesehatan, minuman keras dinilai sangat rentan memicu kejahatan yang berujung tindak kriminalitas seperti, pemerkosaan dan kejahatan. Terlebih bila dikonsumsi oleh remaja berusia dibawah 21 tahun,” pesan Winarsa.(Gin)

Baca Juga:  Dua Orang di Kampung Babakan Pasar Cipaisan Tewas Akibat Minuman Keras Oplosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/