“Razia minuman keras merupakan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan dampak buruk akibat penyalahgunaan minuman keras. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” tutur Yudi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Saya berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan bersama. Masyarakat juga bisa menghubungi layanan hotline 110 jika melihat peredaran miras ataupun memerlukan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.





